MSMS Certification

(Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)

SMKP MINERBA


Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral Batubara adalah standar Sistem Manajemen Keselamatan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara, semua perusahaan jasa pertambangan wajib untuk menerapkan SMKP Minerba.

SMKP Minerba diterapkan untuk mewujudkan pekerja tambang yang selamat dan sehat serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif dalam pelaksanaan kegiatan usaha jasa pertambangan.

Penerapan SMKP Minerba wajib diterapkan oleh perusahaan jasa pertambangan mineral dan batubara, dengan skala usaha besar, menengah atau kecil.

Benefit

  1. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi sumber daya manusia
  2. Menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan Pemerintah yang mengatur tentang keselamatan kerja di area pertambangan
  3. Mengurangi angka kecelakaan kerja secara signifikan untuk pekerja.

IJIN USAHA JASA PERTAMBANGAN

MSMS Certification telah memperoleh Ijin Usaha Jasa Pertambangan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 153/I/IUJP/PMDN/2018 tentang Pemberian Izin Usaha Jasa Pertambangan.

Hubungi Kami


Informasi Lebih Lanjut

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi kami

  • Lokasi

  • Ruko Harapan Indah Blok AA No. 01
  • Kota Harapan Indah, Kota Bekasi 17131 Bekasi - Jawa Barat, Indonesia
  • Telp : 021-8865924, 021-88865925